Selasa, 23 Oktober 2012

LATAR BELAKANG (Metode Riset)



Analisis Perkembangan Industri Kecil di Beberapa Wilayah Indonesia
(UKM)

Latar Belakang

Pelaksanaan otonomi daerah sejak  1 Januari 2001 mendorong pemerintah Kabupaten  atau kota untuk melakukan penggalian daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) atau menggali potensi daerahnya sendiri. Implikasinya, identifikasi sector / subsektor  andalan akan mendorong perencanaan pembangunan ekonomi daerah agar lebih terfokus pada sector tersebut. Penggalian potensi ekonomi daerah sangat penting dalam rangka menggairakan kegiatan perekonomian daerah tanpa banyak tergantung pada subsidi dari pusat. Secara teoritis  peningkatan perekonomian masyarakat akan menyebabkan naiknya taraf hidup masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan pendatapan asli daerah (PAD).
          Usaha kecil menengah merupakan sektor  usaha yang memilki peran cukup tinggi dalam perekonomian daerah, terutama dalam penyediaan lapangan kerja. Namun demikian perkembangan usaha kecil menengah akhir-akhir ini cukup memprihatinkan terlebih dengan masuknya berbagai produk impor yang merupakan hasil usaha menengah luar negeri. Kondisi demikian akan memperlemah posisi sector usaha kecil di pasar  Indonesia. Semakin melemahnya posisi sector usaha kecil di pasar, dalam jangka panjang akan berdampak pada turunnya taraf hidup masyarakat serta  bertambahnya pengangguran. Oleh karena diperlukan upaya-upaya yang mengarah pada pengembangan sector usaha kecil dalam rangka memperbaiki mutu produk  atau jasa sehingga mampu bersaing di pasar. Upaya untuk memperbaiki mutu produk  diperlukan pengelola usaha (manajemen) dengan baik, meliputi  aspek permodalan, produksi, pemasaran, sumber daya mannusia, dan pembukuan.
         Wie (1993:109 dalam Kuncoro M .& Widjajanto K.2001:33) mengemukakan bahwa pengembangan industri kecil adalah cara yang dinilai besar peranannya dalam pengembangan industri manufaktur. Pengembangan industri berskala kecil akan membantu mengatasi masalah pengangguran, mengingat teknologi yang digunakan adalah teknologi padat karya, sehingga dengan demikian selain dapat memperbesar lapangan  kerja dan kesempatan usaha, yang pada akhirnya dapat mendorong pembangunan daerah dan kawasan pedesaan.
          Berdasarkan Undang-undang RI nomor 9 tahun 1995 pasal 6 tentang usaha kecil, pemerintah menumbuhkan iklim usaha kecil melalui penetapan peraturan perundangan dan kebijaksanaan meliputi aspek antara lain pendanaan, prasarana, informasi, kemitraan, perijinan usaha, dan perlindungan dunia usaha dan masyarakat berperan serta secara aktif menumbuhkan iklim usaha sebagaimana dimaksud.
          Pengembangan industri kecil harus menfokuskan sub sektor-sub sektor yang menjadi andalan dan sektor yang menjadi unggulan. Firdausy (1997 dalam Kuncoro M. & Widjajanto K.2001 : 38) mengartikan potensi sektor andalan sebagai potensi dari sektor  yang dimiliki secara dominan tanpa mempertimbangkan kemampuan daya saing sektor tersebut dalam perekonomian, sedangkan potensi subsektor unggulan adalah potensi subsektor andalan yang memiliki kemampuan daya saing (competitive advantage).
 Pengembangan industri kecil yang dilaksanakan melalui sentra industri memberikan dampak positif terhadap penumbuhan unit usaha baru dan wirausaha baru, terutama di perdesaan. Dengan dukungan iklim usaha yang makin membaik, jumlah unit usaha industri kecil memperlihatkan peningkatan dari tahun ke tahun. Ditinjau dari persebarannya, sebagian besar unit usaha  industri kecil masih terkonsentrasi di wilayah kawasan barat Indonesia (KBI) yaitu sekitar 84,7 persen. Sebaliknya, ditinjau dari laju pertumbuhannya, kenaikan rata-rata per tahun jumlah unit industri kecil di KTI sejak tahun 1993 sampai tahun 1996 adalah sebesar 4,7 persen, yang berarti lebih tinggi dibanding kenaikan rata-rata per tahun industri di KBI yang sebesar 2,0 persen per tahun.



TEMA (Metode Riset)



Tema   : Perkembangan Industri Kecil di Beberapa Wilayah Indonesia

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pembinaan Usaha Kecil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

  • Hubungan UKM dan ekonomi Indonesia

Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

  • Pajak bagi UKM

Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromzet Rp300 juta hingga Rp4 miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pemerintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.
Program pengembangan industri rumah tangga, industri kecil dan menengah diarahkan pelaksanaannya untuk menumbuh kembangkan kegiatan usaha ekonomi skala kecil yang produktif, serta untuk mendukung perluasan kesempatan kerja dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.

Pengembangan industri kecil telah dilaksanakan melalui pola pengembangan sentra industri yang tersebar di 33 propinsi, khususnya industri kecil kerajinan dan rumah tangga yang berlokasi di perdesaan. Pendekatan ini diharapkan membuat berkembangnya industri kecil menjadi lebih efektif, karena selain para perajin tidak perlu disediakan lokasi khusus, juga pengadaan bahan baku, penyediaan informasi, bantuan teknologi, serta pembinaan kelembagaan usaha, dapat berlangsung lebih efisien, terarah dan terpadu. Jumlah sentra industri yang telah dibina terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Sampai tahun 1997/98, sentra industri yang telah dibina secara kumulatif berjumlah sekitar 10.500 sentra.

Pengembangan industri kecil yang dilaksanakan melalui sentra industri memberikan dampak positif terhadap penumbuhan unit usaha baru dan wirausaha baru, terutama di perdesaan. Dengan dukungan iklim usaha yang makin membaik, jumlah unit usaha industri kecil memperlihatkan peningkatan dari tahun ke tahun. Ditinjau dari persebarannya, sebagian besar unit usaha  industri kecil masih terkonsentrasi di wilayah kawasan barat Indonesia (KBI) yaitu sekitar 84,7 persen. Sebaliknya, ditinjau dari laju pertumbuhannya, kenaikan rata-rata per tahun jumlah unit industri kecil di KTI sejak tahun 1993 sampai tahun 1996 adalah sebesar 4,7 persen, yang berarti lebih tinggi dibanding kenaikan rata-rata per tahun industri di KBI yang sebesar 2,0 persen per tahun.

Pada pasca krisis tahun 1997 di Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar lainnya yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Usaha skala kecil dan menengah (UKM) di negara berkembang hampir selalu merupakan kegiatan ekonomi yang terbesar dalam jumlah dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja. Begitu pula dengan kondisi yang ada di Indonesia, meskipun dalam ukuran sumbangan terhadap PDB belum cukup tinggi, sektor ini dapat tetap menjadi tumpuan bagi stabilitas ekonomi nasional. Sehingga perannya diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia.

Sumber ;
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah




Jurnal 1 (Metode Riset)

( Tema  :  Perkembangan Industri kecil di Beberapa wilayah di Indonesia )


Judul                              : Dampak Perkembangan Industri Kreatif Terhadap Pola Penggunaan Lahan di Kota Bandung
Nama Pengarang          : Fikry Zul Fahmi
Tahun                             : 2009

Latar Belakang Masalah
  • Fenomena
Kota Bandung ditunjuk sebagai pilot project kota kreatif se-Asia Timur dan Asia Tenggara berdasarkan pertemuan Yokohama Juli 2007. Selain itu, pemerintah mencanangkan tahun 2009 sebagai Tahun Ekonomi Kreatif Indonesia. Perkembangan industri kreatif di Kota Bandung pun berlangsung semakin pesat, terutama dalam sektor fesyen, desain, dan musik. Perkembangan industri kreatif tersebut berdampak terhadap produktivitas ekonomi daerah yang juga mengindikasikan peningkatan intensitas sistem kegiatan.
  • Penelitian Sebelumnya
Sebelumnya Mayoritas penggerak usaha industri kreatif di Kota Bandung adalah perusahaan perseorangan dengan jumlah pekerja tidak lebih dari 10 orang dan berlokasi di sekitar perumahan. Walaupun begitu, kontribusi indsutri kreatif terhadap ekonomi cukup besar. Pada tahun 2007, industri kreatif di Kota Bandung menyumbang 14,46% PDRB dengan menyerap ribuan tenaga kerja. Melihat kontribusi yang besar ini sangat tepat bila pengembangan industri kreatif harus diperhatikan dengan baik.
  • Motivasi Penelitian
Penulis tertarik untuk dapat mengidentifikasi dampak perkembangan industri kreatif terhadap pola penggunaan lahan di Kota Bandung.
  •     Masalah
perkembangan ini sepertinya sama sekali tidak tersentuh oleh berbagai kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah. Bahkan bisa dikatakan pemerintah kita terlambat dalam menyadari potensi yang dimiliki oleh masyarakatnya.

  • Tujuan Penelitian

Dapat mengetahui Perkembangan industri yang terjadi serta peluang-peluang yang bisa di kembangkan lagi yang bisa memberikan sesuatu yang positif bagi kota Bandung.

Sumber            : puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/pwk/article/download/.../17727
                                 www.bandung.go.id/images/Materi.../Bab_2_Tujuan_&_Jakstra.pdf
Anda memberi ini +1 secara publik. Urungkan



Jurnal 2 (Metode Riset)

( Tema  :  Perkembangan Industri kecil di Beberapa wilayah di Indonesia )

Judul                       : Perkembangan Industri Batik Tulis Gedog “Kesatriyan”  Desa Margorejo, Tuban (1997 – 2002) 
Nama Pengarang         : Sidik Kurniasih Agustina
Tahun                            : 2010

Latar Belakang Masalah 
    
  • Fenomena
Sebagai suatu industri kecil, kegiatan produksinya dipengaruhi oleh kondisi perekonomian negara. Hal ini nampak pada kurun waktu 1997-2002 dimana pada kurun waktu tersebut kondisi perekonomian Indonesia terpuruk akibat krisis ekonomi serta peristiwa bom Bali. 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 1997-2002 terjadi perubahan khususnya pada pola kegiatan produksi yang mencakup masalah modal, hasil produksi, daerah pemasaran serta laba yang berhubungan dengan pendapatan para perajin menunjukkan angka penurunan. Dengan demikian maka kehidupan para perajin batik tulis gedog “Kesatriyan” pada kurun waktu tersebut masih jauh dari ukuran sejahtera.
  • Penelitian Sebelumnya
bahwa krisis moneter mempunyai pengaruh terhadap eksistensi industri batik tulis gedog “Kesatriyan” pada tahun 1997-2002 menunjukkan angka penurunan. Menyikapi hal tersebut, peranan dari pihak pemerintah di perlukan untuk ikut meningkatkan industry batik.
  • Motivasi Penelitian
tertarik terhadap Seni batik yang merupakan salah satu kesenian khas Indonesia yang telah berabad–abad lamanya hidup dan berkembang sehingga menjadi salah satu bukti peninggalan sejarah budaya bangsa. Kondisi perekonomian negara dapat mempengaruhi terhadap eksistensi suatu industri kecil.
  •  Masalah
Dalam perkembangannya antara tahun 1997-2002, industri batik tulis kesatrian banyak mengalami perubahan akibat adanya krisis moneter dan peristiwa bom Bali. Krisis moneter yang terjadi menyebabkan penurunan pada modal produksi batik tulis gedog Kesatriyan, Kondisi perekonomian sangat mempengaruhi industry kecil di beberapa wilayah di Indonesia. Kondisi desa Margorejo yang gersang dan kurang cocok untuk pertanian mendorong sebagian masyarakatnya menekuni bidang lain di luar pertanian salah satunya adalah membatik.maka dari itu industry batik sangat cocok bagi masyarakat setempat, perindustrian batik tulis gedog “kesatriyan” di desa tersebut akan membawa kemajuan bagi desa mereka apabila di dukung oleh pihak pemerintah daerah untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung karena sumber daya manusia di desa tersebut sangat potensial untuk di kembangkan lagi agar roda perekonomian di desa tersebut bisa mengalami kemajuan.
  • Tujuan Penelitian
Sebagai generasi muda, ingin turut serta dalam memajukan perindustrian yang ada di beberapa wilayah di Indonesia mengenal dan ikut melestarikan seni batik. Yang bisa memajukan kondisi Margorejo tetapi juga Indonesia dengan berkembangnya kesenian khas Indonesia.

Sumber :